Tulisan etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi
tentang sopan santun menulis di dunia maya. Seperti yang telah ditulis dalam
tulisan sebelumnya tentang etika komunikasi di milis, bahwa dunia maya juga
mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami.
Sering sekali
seseorang dengan seenak hati menulis di blog, mengirimkan pesan melalui email,
mengirimkan atau mempublish dokumen elektronis lainnya (gambar, video, tulisan
dan bentuk2 lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.
Perbuatan-perbuatan
yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat
pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan
menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti.
Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
2. Dengan
sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh
informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan,
penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis.
Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
3.
Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis.
Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
4.
Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis.
Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.
Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.
5. Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau
memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan
perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh
seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol
sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan
penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank
menugaskan programmer tersebut).
6.
Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu
informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
Tips menulis di
internet :
1. Tidak mengandung unsur SARA
2. Jangan pernah menggunakan kata kasar atau menyinggung perasaan seseorang
3. Tulisan yang dibuat bukan hasil plagiat
4. Menggunakan kalimat sesuai EYD
5. Tulisan haruslah fakta bukan kebohongan
6. Menulis untuk memberikan informasi yang berguna bagi pembacanya
7. Tidak menulis sesuatu yang bersifat negatif dan menimbulkan provokasi
1. Tidak mengandung unsur SARA
2. Jangan pernah menggunakan kata kasar atau menyinggung perasaan seseorang
3. Tulisan yang dibuat bukan hasil plagiat
4. Menggunakan kalimat sesuai EYD
5. Tulisan haruslah fakta bukan kebohongan
6. Menulis untuk memberikan informasi yang berguna bagi pembacanya
7. Tidak menulis sesuatu yang bersifat negatif dan menimbulkan provokasi
0 komentar:
Posting Komentar