Maraknya geng motor yang berkeliaran
dimana-mana menjadi kasus yang bisa dibilang serius,. Mengapa saat ini banyak
sekali bermunculan geng motor yang anarkis, bahkan menjadi sebuah trend? “yang
menyebabkan geng motor anarkis itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap
anaknya, apalagi sekarang yang saya ketahui
banyak munculnya dendam satu sama lain diantara para geng motor” ujar Muhammad
Kosasih S.Kom(35) Guru SLTA
Tindak kejahatan yang dilakukan sebagian besar perampasan barang berharga
milik korban, seperti uang, HP, dompet, hingga motor. Dalam aksinya, mereka tak
segan-segan menganiaya korban. Tak salah jika masyarakat menyebut geng-geng
motor tersebut tidak berbeda dengan perampok atau pencuri
Pelaku geng motor adalah Anggota geng motor tidak
lebih dari anak-anak yang kurang perhatian dari orang tua mereka. “Mereka itu
ingin cari perhatian dan dipuji-puji rekan satu gengnya karena di rumah tidak
mendapat kasih sayang orang tua. kumpulan orang-orang pecinta motor yang
doyan kebut-kebutan, tanpa membedakan jenis motor yang dikendarai” ujar
kosasih. Jumat (11/5)
awalnya, geng motor terkenal di daerah Bandung, tapi sekarang kian marak dan terjadi dimana-mana dengan ciri khasnya masing-masing, termasuk di Jakarta, tepatnya di daerah Salemba. Mereka mengidentitaskan dirinya dengan menggunakan pita berwarna kuning dan menyerang orang-orang yang tidak bersalah.
“Ibarat pesawat, Geng motor juga memiliki jam terbang, dan mereka beraksi pada malam hari sekitar pukul 00-04.00 pagi dimana keadaan jalan sudah sepi dari kendaraan” ujar Kosasih. Hal ini seharusnya membuat para aparat kepolisian dapat memperketat keamanan di titik-titik rawan geng motor.
Upaya memerangi teror geng motor liar antara lain dengan memutar rekaman video aksi gerombolan geng motor di sekolah-sekolah serta razia motor-motor yang tidak memiliki surat-surat dan tas-tas sekolah yang dicurigai.Para pelaku kejahatan yang berhimpun dalam Geng tersebut, harus ditindak sesuai hukum. Sedangkan bagi anggota yang tidak terlibat pelanggaran hukum, perlu segera disadarkan dan ditangani secara persuasif.
Mery Prastiwi | 201120027|II/Periklanan