Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Etika menulis di Internet

Tulisan etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. Seperti yang telah ditulis dalam tulisan sebelumnya tentang etika komunikasi di milis, bahwa dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. 
Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog, mengirimkan pesan melalui email, mengirimkan atau mempublish dokumen elektronis lainnya (gambar, video, tulisan dan bentuk2 lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.



Perbuatan-perbuatan yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti.
Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.

2. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis.
Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.

3. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis.
Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.


4. Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis.
Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.

5. Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank menugaskan programmer tersebut).
6. Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.


Tips menulis di internet :
1. Tidak mengandung unsur SARA
2. Jangan pernah menggunakan kata kasar atau menyinggung perasaan seseorang
3. Tulisan yang dibuat bukan hasil plagiat
4. Menggunakan kalimat sesuai EYD
5. Tulisan haruslah fakta bukan kebohongan
6. Menulis untuk memberikan informasi yang berguna bagi pembacanya
7. Tidak menulis sesuatu yang bersifat negatif dan menimbulkan provokasi 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Geng Motor Kembali Beraksi


 
Maraknya geng motor yang berkeliaran dimana-mana menjadi kasus yang bisa dibilang serius,. Mengapa saat ini banyak sekali bermunculan geng motor yang anarkis, bahkan menjadi sebuah trend? “yang menyebabkan geng motor anarkis itu terjadi karena  kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anaknya, apalagi sekarang yang saya ketahui  banyak munculnya dendam satu sama lain diantara para geng motor” ujar Muhammad Kosasih S.Kom(35) Guru SLTA
 Tindak kejahatan yang dilakukan sebagian besar perampasan barang berharga milik korban, seperti uang, HP, dompet, hingga motor. Dalam aksinya, mereka tak segan-segan menganiaya korban. Tak salah jika masyarakat menyebut geng-geng motor tersebut tidak berbeda dengan perampok atau pencuri
Pelaku geng motor adalah Anggota geng motor tidak lebih dari anak-anak yang kurang perhatian dari orang tua mereka. “Mereka itu ingin cari perhatian dan dipuji-puji rekan satu gengnya karena di rumah tidak mendapat kasih sayang orang tua. kumpulan orang-orang pecinta motor yang doyan kebut-kebutan, tanpa membedakan jenis motor yang dikendarai” ujar kosasih. Jumat (11/5)


awalnya, geng motor terkenal di daerah Bandung, tapi sekarang kian marak dan terjadi dimana-mana dengan ciri khasnya masing-masing, termasuk di Jakarta, tepatnya di daerah Salemba. Mereka mengidentitaskan dirinya dengan menggunakan pita berwarna kuning dan menyerang orang-orang yang tidak bersalah.

“Ibarat pesawat, Geng motor juga memiliki jam terbang, dan mereka beraksi pada malam hari sekitar pukul 00-04.00 pagi dimana keadaan jalan sudah sepi dari kendaraan” ujar Kosasih.  Hal ini seharusnya membuat para aparat kepolisian dapat memperketat keamanan di titik-titik rawan geng motor.

Upaya memerangi teror geng motor liar antara lain dengan memutar rekaman video aksi gerombolan geng motor di sekolah-sekolah serta razia motor-motor yang tidak memiliki surat-surat dan tas-tas sekolah yang dicurigai.Para pelaku kejahatan yang berhimpun dalam Geng tersebut, harus ditindak sesuai hukum. Sedangkan bagi anggota yang tidak terlibat pelanggaran hukum, perlu segera disadarkan dan ditangani secara persuasif.

Mery Prastiwi | 201120027|II/Periklanan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS